Selasa, 25 Januari 2011

DIPLOMASI, LOBI, DAN NEGOSIASI

BAB I
A. Hubungan antara diplomasi, lobi,dan negosiasi
Sebelum diskusi tentang hubungan antara diplomasi, lobi, dan negosiasi lebih jauh. Maka, alangkah baiknya jika kita kaitkan dengan ilmu komunikasi. Salah satunya adalah public relations (PR), banyak definisi yang menjelaskannya, diantaranya adalah seperti yang diungkapkan oleh Institute of PR (Zaenal Abidin) menyebutkan, praktek PR sebagai disiplin ilmu dan serangkaian uusaha untuk menjaga reputasi dengan tujuan memperolah pengertian atau pemahaman dan dukungan serta mempengaruhi opini dan perilaku.
Definisi PR seperti dikutip Rhenald kasali (1994) dari John E.Marston, menyebutkan, “Public Relations is planned, persuasive communication designed to influence significant public”. Dengan kata lain pekerjaan seorang PR harus direncanakanm bentuk komunikasinya adalah komunikasi persuasif yang didesain untuk mempengaruhi khalayak sasaran dari pekerjaan PR.

Biasanya seorang PR selaku komunikator persuasif, tak berlaku lagi, dia harus memeliki suatu perencanaan dalam setiap langkahnya, harus mempunyai tujuan yang terstruktur, adanya evaluasi, untuk kemudian dilakukn peningkatan dan perbaikan guna tercapai tujuan organisasi.
Seorang PR tentunya merupakan salah satu bagian yang sangat penting untuk melakukan hubungan baik. Sesorang PR harus memiliki kemampuan diplomasi, lobi, dan negosiasi. Bagaimana mengkomunikasikan pesan-pesan organisasi diteima baik oleh publiknya, citra baik organisasi agara tetap terjaga reputasinya dan terus meningkat. Kegiatan PR juga berlaku untuk negara dalam hal ini pemerintah, bagaimana pesan-pesan diplomasi itu sampai dan diterima, untuk perusahaan bagaimana agar pesan-pesan produksi itu sampai kepada konsumen. Dari keseluruhan tugas-tugas pokok tersebut kemampuan diplomasi, lobi, dan negosiasi menempati tempat yang sentral, sebab komunikasi yang dilakukan oleh setiap bidang tidak harus bersifat formal. Komunikasi informal bisa digunakan, sifatnya harus bisa dipergunakan sama baiknya dengan komunikasi formal, bahkan untuk iklim di negara kita Indonesia kadang bentuk komunikasi informal yang sangat dominan.

Dewasa ini, konsep Diplomasi, Lobi, dan Negosiasi adalah merupakan suatu keharusan. Karena pergaulan sosial kemasyarakatan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional memerlukan diplomat, pelobi-pelobi dan negosiator yang yulung tentunya, untuk dapat mencegah tidak terjadi dan berkembangnya suatu konflik yang berkepanjangan yang pada gilirannya menjadi suatu bentrokan fisik, bahkan peperangan. Untuk itu mari kita diskusikan apa yang di maksud dengan Diplomasi, Lobi, dan Negosiasi. Lalu bagaimana hubungan ketiganya?

a. Diplomasi
Diplomasi berasal dari kata Yunani “diploun” yang berarti “melipat”. Menurut the Chamber’s Twenthieth Century Dictionary, diplomasi adalah “the art of negotiation, especially o treaties between states; political skill.” (seni berunding, khususnya tentang perjanjian di antara negara-negara; keahlian politik). Di sini, yang pertama menekankan kegiatannya sedangkan yang kedua meletakkan penekanan seni berundingnya. Ivo D. Duchachek bependapat, “Diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Tetapi diplomasi kadang-kadang dihubungkan dengan perang. Oleh karena itulah Clausewitz, seorang filolsof Jerman, dalam pernyataannya yang terkenal mengatakan bahwa perang merupakan kelanjutan diplomasi melalui sarana lain.

Dalam mengkaji definisi-definisi yang telah disebut di atas, beberapa hak tampak jelas. Pertama, jelas bahwa unsur pokok diplomasi adalah negosiasi. Kedua, negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara. Ketiga, tindakan-tindakan diplomatik diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan sarana damai.

Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa “diplomasi, yang sangat erat dihubungkan dengan hubungan antar negara, adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin, dalam berhubungan dengan negara lain. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan, diplomasi mengizinkan penggunaan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuan-tujuannya.”

Tujuan-tujuan diplomasi itu sendiri disesuaikan dengan ranahnya. Secara politik, tujuan diplomasi adalah untuk mencapai tujuan-tujuannya secara damai. Secara ekonomi, tujuan diplomasi adalah untuk mengamankan kepentingan ekonomi itu sendiri. Secara ideologis, tujuan diplomasi dalah untuk melestarikan sistem politik, ekonomi, dan sosial dalam suatu negara, mencoba menyebarkan sistem-sistem suatu negara ke negara lain, dan untuk menghalangi penyebaran sistem politik, ekonomi, dan sosial negara saingannya. Definisi di atas tadi mengungkapkan beberapa hal yang penting sehubungan dengan tujuannya. Kautilya menekankan empat tujuan utama diplomasi yaitu acquisition (perolehan), preservation (pemeliharaan), augmentation (penambahan), dan proper distirbution (pembagian yang adil)

b. Lobi
Di luar negosiasi, ada aktivitas lain dari kedua pihak untuk saling mempengaruhi. Tujuan aktivitas ini adalah agar satu pihak terpengaruh dan mau menerima apa yang menjadi keinginan pihak lain. Aktivitas ini dikenal dengan istilah lobbying. Lobbying merupakan bagian dari proses negosiasi yang tidak terpisahkan. Karena untuk mencapai kesepakatan dalam negosiasi, me-lobby ini ternyata lebih efektif meskipun terkadang cara yang mereka lakukan tidak bermoral.

Secara umum istilah lobby mempunyai dua pengertian, yaitu ruang tunggu di gedung atau umum, dan kelompok yang cari muka untuk mempengaruhi anggota parlemen. Pengertian yang terakhir sering dikonotasikan negatif.
Ketika masa rehat di ruang tunggu gedung parlemen, beberapa anggota ada yang membahas ulang materi sidang atau rapat. Pembahasan ini biasanya ada yang bertujuan untuk saling mempengaruhi sesama anggota parlemen dari fraksi lain, dalam berebut pengaruh ini, tentunya didasari oleh berbagai alasan, termasuk di dalamnya kepentingan pribadi, kelompok, atau partai. Terlepas dari berbagai kepentingan ini, anggota parlemen yang mencoba mempengaruhi pembuat undang-undang disebut juga lobbyist, sedangkan kegiatannya dikatakan lobbying. Jadi, secara umum istilah lobbying adalah suatu kegiatan anggota parlemen untuk mempengaruhi pembuat undang-undang.

Namun demikian, kegiatan lobbying ini tidak terbatas pada kegiatan anggota parlemen saja. Ia bisa dilakukan oleh orang pada umumnya untuk suatu tujuan tertentu, misalnya saja untuk memenangkan tender pekerjaan atau pertemuan dalam rangka memasarkan produk. Dengan demikian, pengertian tadi bisa diperluas lagi menjadi suatu kegiatan orang-orang yang berusaha mempengaruhi orang lain untuk suatu tujuan tertentu. Pengertian ini sedikit lebih ekstrim karena tujuannya adalah mempengaruhi orang lain. Pengertian ini berbeda dengan provokasi yang juga berusaha mempengaruhi atau untuk memancing suatu perbuatan yang mungkin dapat berakibat buruk bagi orang lain.

c. Negosiasi
Negosiasi (Negotiation) dalam arti harfiah adalah negosiasi atau perundingan. Negosiasi adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Negosiasi memiliki dua arti, yaitu:
1. Proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain;
2. Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan.
Menurut Stephen Robbins dalam bukunya “ Organizational Behavior” ( 2001), negosiasi adalah proses pertukaran barang atau jasa antara 2 pihak atau lebih, dan masing-masing pihak berupaya untuk menyepakati tingkat harga yang sesuai untuk proses pertukaran tersebut. Sedang dalam komunikasi bisnis, negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Kapan sebenarnya diperlukan upaya negosiasi ? Upaya negosiasi diperlukan manakala :

Kita tidak mempunyai kekuasaan untuk memaksakan suatu hasil yang kita inginkan.
Terjadi konflik antar para pihak, yang masing-masing pihak tidak mempunyai cukup kekuatan atau mempunyai kekuasaan yang terbatas untuk menyelesaikannya secara sepihak. Keberhasilan kita dipengaruhi oleh kekuasaan atau otoritas dari pihak lain. Kita tidak mempunyai pilihan yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi atau mendapatkan sesuatu yang kita inginkan. Kapan upaya negosiasi sebenarnya tidak diperlukan ?

Menurut Arbono Lasmahadi (2005), upaya negosiasi tidak diperlukan manakala :
1. Persetujuan atau kesepakatan bukanlah tujuan yang ingin dicapai oleh para pihak,
2. Salah satu atau kedua belah pihak berniat untuk merugikan atau menghancurkan pihak lain.
3. Negosiator dari salah satu pihak mempunyai kekuasaan yang terbatas atau tidak mempunyai kekuasaan sama sekali untuk mewakili kelompoknya dalam negosiasi.

Menurut Marjorie Corman Aaron dalam tulisannya tentang negosiasi di Harvard Review , dalam melakukan negosiasi, seorang perunding yang baik harus membangun kerangka dasar yang penting tentang negosiasi yang akan dilakukannya agar dapat berhasil menjalankan tugasnya tersebut. Kerangka dasar yang dimaksud antara lain : Apakah alternatif terbaik untuk menerima atau menolak kesepakatan dalam negosiasi?
Berapa besar nilai atau penawaran minimum yang akan dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan?
Seberapa lentur proses negosiasi akan dilakukan dan seberapa akurat pertukaran yang ingin dilakukan?
Untuk membangun kerangka dasar tersebut di atas, ada 3 konsep penting yang harus dipahami oleh seorang negosiator, yaitu :

BATNA ( Best Alternative to a Negotiated Agreement) , yaitu langkah-langkah atau alternatif-alternatif yang akan dilakukan oleh seorang negosiator bila negosiasi tidak mencapai kesepakatan. Reservation Price, yaitu nilai atau tawaran terendah yang dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan dalam negosiasi.

ZOPA ( Zone of Possible Agreement), yaitu suatu zona atau area yang memungkinkan terjadinya kesepakatan dalam proses negosiasi.

Dengan pemahaman yang baik terhadap 3 konsep dasar tersebut diatas , maka para perunding diharapkan dapat menentukan hal-hal yang ingin dicapainya dalam negosiasi, menentukan besarnya konsesi yang ingin didapat dan dapat diberikan, menentukan perlu tidaknya melanjutkan negosiasi, dan melakukan langkah lain yang lebih menguntungkan.

Secara ringkas dapat dirumuskan, bahwa negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan.

d. Kaitan antara diplomasi, lobi, dan negosiasi
Walaupun bentuknya berbeda, ketiganya ini merupakan sebuah keharusan yang harus dimiliki oleh seorang komunikator atau seseorang yang bekerja sabagi humas. Namun esensi Diplomasi, Lobi, dan Negosiasi mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai sesuatu target (objective) tertentu.

Diplomasi harus diperankan oleh seorang diplomat handal dan mempunyai komunikasi yang tinggi, kegiatan ini biasanya terjadi dalam kegiatan luar negeri antar negara. Lobi-lobi atau negosiasi harus diperankan oleh Pelobi (Lobyiest) yang mahir dan mempunyai kemampuan berkomunikasi yang tinggi (komunikabilitas). Hanya saja “Negosiasi” merupakan suatu proses resmi atau formal, sedangkan Lobi; merupakan bagian dari Negosiasi atau dapat pula dikatakan sebagai awal dari suatu proses Negosiasi.

Dewasa ini upaya lobi-melobi bukan lagi monopoli dunia politik dan diplomasi, tetapi juga banyak dilakukan para pelaku bisnis, selebritis dan pihak-pihak lain termasuk PNS rendahan. Istilah Lobi yang berarti teras atau serambi ataupun ruang depan yang terdapat pada suatu bangunan atau hotel-hotel yang dijadikan sebagai tempat duduk tamu-tamu. Sambil duduk-duduk dan bertemu secara santai, seraya berbincang-bincang untuk membicarakan sesuatu mulai dari hal yang ringan-ringan sampai EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaya, kepada masalah politik dan pemerintahan dalam negeri bahkan luar negeri, baik dalam rangka pendekatan awal sebelum pelaksanaan negosiasi maupun secara berdiri sendiri untuk kepentingan lobi itu sendiri. Biasanya lobi-lobi dilakukan sebagai pendekatan dalam rangka merancang sesuatu perundingan. Apabila lobi berjalan mulus diyakini akan menghasilkan perundingan yang sukses. 5. Negosiasi sebagai suatu Fungsi dan Sarana Istilah Negosiasi sebenarnya berawal dari dunia diplomasi yaitu dunia yang digeluti oleh para diplomat (Dubes, Duta, Kuasa Usaha, Konsul, dan lainlain) dalam melakukan kegiatan sesuai kepentingan negaranya di negara mana mereka bertugas.

B. Model hubungan antara diplomasi, lobi, dan negosiasi
Diplomasi merupakan seni berunding, seni berembuk, cara menyampaikan suatu pesan atau tujuan melalui pembicaraan atau perundingan. Diplomasi dapat dilakukan secara resmi (formal) maupun tidak resmi (non formal). Seni berdiplomasi tegantung kepada kemampuan individual seorang diplomat, intinya adalah negosiasi itu sendiri. Diplomasi dilakukan jika terdapat konflik atau perbedaan dalam kepentingan suatu negara atau kelompok. Contoh, konflik 2 negara serumpun antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini saling bersitegang dalam persoalan batas teroterial negara, kasus ambalat, TKI, dan warisan budaya (wayang, batik, dll). Dari permasalahan tersebut kemudian dilakukan diplomasi antar kedua negara untuk mencapai kesepahaman agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Adapun model atau jenis diplomasi. Menurut S.L Roy antara lain :
1. Diplomasi komersial (perdagangan)
2. Diplomasi demokratik
3. Diplomasi totaliter
4. Diplomasi (melalui) konferensi
5. Diplomasi diam-diam
6. Diplomasi Preventif
7. Diplomasi sumber daya

Adapun dalam wikipedia menyebutkan jenis atau model diplomasi antara lain :
1. Diplomasi koboi
2. Diplomasi transformasional
3. Diplomasi informal
4. Diplomasi publik
5. Diplomasi preventif
6. Diplomasi ping-pong,
7. Paradiplomasi

Bila dikaitkan dengan kegiatan negosiasi, negosiasi adalah merupakan salah satu fungsi utama dari para Diplomat. Oleh karena itu, dalam pergaulan internasional hampir setiap negara menempatkan diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat. Meskipun istilah dan praktik negosiasi berawal dari dunia diplomasi, namun dewasa ini sudah menjadi sarana pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam dimensi eksternal maupun dimensi domestik.

Kata kunci negosiasi adalah seperti di bawah ini:
a. Negosiasi diplomatik
b. Negosiasi perdagangan internasional (bilateral maupun multilateral)
c. Negosiasi global (seperti negosiasi sengketa utara & selatan)
d. Negosiasi antara buruh dan majikan
e. Negosiasi antara penjual dan pembeli
f. Negosiasi antara dua korporasi yang ingin melakukan merger atau aliansi strategik.
g. Negosiasi pembentukan joint venture
h. Negosiasi mengenai investasi langsung (direct investment)
i. Negosiasi pilkada
j. Negosiasi pemenangan tender, dan sebagainya.

Negosiasi juga terdapat dua model, yaitu :
1. Negosiasi distributif (kompetitif), negosiasi ini lebih menekankan pada prinsip kalah dan menang bagi kedua belah pihak yang terlibat pada kegiatan negosiasi. Tidak peduli terhadap kepentingan atau kepuasan orang lain; mengorbankan orang lain, dan berorientasi pada hubungan jangka pendek. Ciri-ciri negosiator distributif antara lain :
a. Tawaran awal tidak masuk akal (ekstrem)
b. Kewenangan terbatas
c. Mempermainkan emosi lawan
d. Pantang memperlihatkan kelemahan
e. Hampir tidak memberikan kelonggaran
f. Mengabaikan batas waktu

2. Negosiasi integratif (kooperatif), negosiasi ini lebih mengedepankan prinsip menang dan menang antara kedua belah pihak yang terlibat pada kegiatan negosiasi. Kegiatan ini lebih memperhatikan kepentingan dan kepuasan orang lain dan berorientasi pada hubungan jangka panjang. Adapun ciri-ciri negosiator integratif antara lain:
a. Menyesuaikan diri dengan kebutuhan orang lain
b. Mencari titik temu dari setiap perbedaan
c. Menyelaraskan setiap perbedaan.

Lobi memiliki beberapa karakteristik yaitu bersifat informal dalam berbagai bentuk, pelakunya juga beragam, dapat melibatkan pihak ketiga sebagai perantara, tempat dan waktu fleksibel dengan pendekatan satu arah oleh pelobi. Ada beberapa cara untuk melakukan lobi baik yang legal maupun ilegal, secara terbuka maupun tertutup/rahasia, secara langsung ataupun tidak langsung. Sebagai contoh: upaya penyuapan dapat dikategorikan sebagai lobi secara langsung, tertutup dan ilegal. Lobi semacam ini jelas melanggar hukum, namun karena bersifat tertutup/rahasia, agak sulit untuk membuktikannya (contoh: kasus-kasus lobi pemenangan tender dengan pendekatan gula-gula/wanita, seperti yang sering diberitakan diberbagai mass media).


BAB II
A. Efektivitas lobi dan negosiasi dalam memecahkan masalah setiap konflik
Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa negosiasi bisa saja terjadi apabila aktivitas Iobbying mendapat respon dari pihak lain. Jika pihak lain tidak menanggapi pendekatan yang anda lakukan, maka negosiasi tidak akan terjadi. Sebaliknya, negosiasi bisa terjadi karena adanya konflik, dan lobbying ada di dalamnya untuk mengurangi konflik. Anda sebagai pemuka masyarakat tentunya berkeinginan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Dan anda pun mengundang dua pihak tersebut, untuk duduk bersama membicarakan duduk permasalahannya. Namun, kedua pihak tidak juga segera berdamai karena masing-masing pihak merasa pendapatnyalah uang benar.

Untuk mencegah meluasnya konflik yang berujung pada tindak kekerasan, anda mengutus seseorang yang dapat dipercaya dan netral. Biasanya anda pilih dari orang-orag terdekat anda. Utusan anda itu akan masuk ke salah satu pihak dan mencoba melakukan pendekatan persuasif atau dengan cara kekluargaan agar diperoleh informasi yang akurat mengenai masalah yang menjadi penyebab pertikaian. Utusan anda ini tidak melakukan negosiasi karena karena dia tidak mempunyai konflik dengn mereka, melainkan dia hanya menawarkan solusi kreatif pada masing-masing pihak. Jika solusi kreatif utusan anda diterima oleh satu pihak, maka utusan anda pun harus menawarkan solusi yang sama pada pihak lain agar dicapai kesesuaian solusi dengan pihak lain. Demikian pula dengan anda yang mengutus seseorang itu. Dia harus menyampaikan hasil perkembangan lobby yang dia lakukan. Di sini utusan anda memainkan peran bukan sebagai penengah, tetapi sebagai penghubung dari pihak-pihak yang bertikai. Ketidakberpihakannya itulah yang menjamin mereka mengeluarkan seluruh perasaan dan permasalahnnya.

Jika kedua pihak yang bertikai itu telah menerima solusi kreatif yang anda tawarkan melalui utusan anda, bisa dipastikan kedua pihak akan duduk bersama dan menerima solusi perdamaian yang anda tawarkan.
Efektivitas lobi dan negosiasi tentunya sangat ditentukan oleh lobbyiest dan para negosiator. Tentunya efektivitas ini dapat dilihat dari kondisi dan situasi masalah serta hasil dalam memecahkan masalah dalam konflik.

B. Proses negosiasi dan lobi langkah-langkah negosiasi yang efektif.
Dalam proses negosiasi dan lobi tentunya harus memiliki stragtegi atau teknik serta langkah-langkah yang efektif, agar sebuah proses negosiasi dan lobi tentunya berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan.

a. Strategi Dalam Bernegosiasi
Dalam melakukan negosiasi, kita perlu memilih strategi yang tepat, sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan. Strategi negosiasi ini harus ditentukan sebelum proses negosiasi dilakukan. Ada beberapa macam strategi negosiasi yang dapat kita Pilih, sebagai berkut :
1. Win-win. Strategi ini dipilih bila pihak-pihak yang berselisih menginginkan penyelesaian masalah yang diambil pada akhirnya menguntungkan kedua belah pihak. Strategi ini juga dikenal sebagai Integrative negotiation.
2. Win-lose. Strategi ini dipilih karena pihak-pihak yang berselisih ingin mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dari penyelesaian masalah yang diambil. Dengan strategi ini pihak-pihak yang berselisih saling berkompetisi untuk mendapatkan hasil yang mereka inginkan.
3. Lose-lose. Strategi ini dipilih biasanya sebagai dampak kegagalan dari pemilihan strategi yang tepat dalam bernegosiasi. Akibatnya pihak-pihak yang berselisih, pada akhirnya tidak mendapatkan sama sekali hasil yang diharapkan.
4. Lose-win. Strategi ini dipilih bila salah satu pihak sengaja mengalah untuk mendapatkan manfaat dengan kekalahan mereka.

b. Taktik Dalam Negosiasi
Dalam proses negosiasi, pihak-pihak yang berselisih seringkali menggunakan berbagai taktik agar dapat memperoleh hasil negosiasi yang diinginkan. Ada beberapa taktik yang umum dilakukan oleh para negosiator.
1. Membuat agenda. Taktik ini harus digunakan karena dapat memberikan waktu kepada pihak-pihak yang berselisih setiap masalah yang ada secara berurutan dan mendorong mereka untuk mencapi kesepakatan atas keseluruhan paket perundingan.
2. Bluffing. Taktik klasik yang sering digunakan oleh para negosiator yang bertujuan untuk mengelabui lawan berundingnya dengan cara membuat distorsi kenyataan yang ada dan membangun suatu gambaran yang tidak benar.
3. Membuat tenggat waktu (deadline). Taktik ini digunakan bila salah pihak yang berunding ingin mempercepat penyelesaian proses perundingan dengan cara memberikan tenggat waktu kepada lawannya untuk segera mengambil keputusan.
4. Good Guy Bad Guy .Taktik ini digunakan dengan cara menciptakan tokoh “jahat’ dan “baik” pada salah satu pihak yang berunding. Tokoh “jahat” ini berfungsi untuk menekan pihak lawan sehingga pandangan-pandangannya selalu ditentang oleh pihak lawannya , sedangkan tokoh “baik” ini yang akan menjadi pihak yang dihormati oleh pihak lawannya karena kebaikannya. Sehingga pendapat-pendapat yang dikemukakannya untuk menetralisir pendapat Tokoh “jahat”, sehingga dapat diterima oleh lawan berundingnya.
5. The art of ConcesiĆ³n .Taktik ini diterapkan dengan cara selalu meminta konsesi dari lawan berunding atas setiap permintaan pihak lawan berunding yang akan dipenuhi Intimidasi. Taktik ini digunakan bila salah satu pihak membuat ancaman kepada lawan berundingnya agar menerima penawaran yang ada, dan menekankan konsekuensi yang akan diterima bila tawaran ditolak.

c. Perangkap Dalam Negosiasi
Menurut Leight L. Thompson dalam bukunya “The Mind and the Heart of Negotiation”, para perunding sering terperangkap pada 4 (empat) perangkap utama , yaitu :
1. Leaving money on table (dikenal juga sebagai “lose-lose” negotiation, yang terjadi saat para perunding gagal mengenali dan memanfaatkan potensi yang ada untuk menghasilkan “win-win” solution.
2. Setting for too little (atau dikenal sebagai “kutukan bagi si pemenang”), yang terjadi saat para perunding memberikan konsesi yang terlalu besar, kepada lawan berundingnya dibandingkan dengan yang mereka peroleh.
3. Meninggalkan meja perundingan , yang terjadi saat para perunding menolak tawaran dari pihak lain yang sebenarnya lebih baik dari semua pilihan yang tersedia bagi mereka. Biasanya hal ini terjadi karena terlalu mempertahankan harga diri atau salah perhitungan.
4. Setting for terms that worse than the alternative terjadi saat para perunding merasa berkewajiban untuk mencapai kesepakatan, padahal hasil kesepakatan yang dibuat tidak sebaik alternatif yang lain.

d. Proses Negosiasi dan Lobi
Berikut proses negosiasi :
1. Persiapan
2. Memulai langkah strategis
3. Diskusi dan komunikasi
4. Melakukan pengukuran :
a. Diri
b. Lawan
c. Situasi
d. Pengembangan strategi
e. Penutup dan kesepakatan
f. Pasca kesepakatan



BAB III
A. Penutup
Dari paparan diatas tadi, bahwa efektifitas kegiatan diplomasi, lobi, dan negosiasi tentunya kita dapat melihat bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah keharusan global dalam dinamika kehidupan individu dan kelompok. Kegiatan tersebut merupakan sebagai alat utnuk menjembatani setiap permasalahan atau konflik yang terjadi di sekitar kita, yang mana kita sebagai individu atau kelompok harus memiliki kemampuan untuk memecahkan setiap permasalahan atau konflik yang ada. Konflik sering terjadi itu biasanya atas dasar permasalahan negara, kelompok, bahkan individu. Efektifitas diplomasi, lobi, dan negosiasi akan berhasil jika setiap individu dan kelompok dapat memberikan solusi kreatif dalam memecahkan permasalahan atau sengketa yang ada.

Para pelaku kegiatan tersebut, juga harus memiliki kemampuan handal. Biasanya pelaku kegiatan ini adalah orang yang bekerja pada bidang humas atau public relations. Tentunya individu yang terlibat dalam kegiatan ini harus communicatable (handal dalam berkomunikasi). Mereka harus memiliki strategi dan taktik dalam melakukan diplomasi, lobi, dan negosiasi.



B. Daftar Pustaka


Hermawan, Herry. Dr,S.Sos,SS,M.Si. Reading Kit (Slide Presentation) Mata Kuliah Diplomasi dan Negosiasi, MIKOM, Pasca Sarjana Univ. Muhammadiyah Jakarta, 2011

Nasution, Rusly ZA, Kemampuan Lobi dan Negosiasi Menjadi Suatu Keharusan, EDUCARE: Jurnal Pendidikan Budaya. 2011

Olil, Helena, Dra, MM, Teknik Lobi & Negosiasi, Modul Hubungan antar Lobi, Diplomasi, dan Negosiasi, Pusat Pengembangan Bahan Ajar – Universitas Mercu Buana, Jakarta, 2008.

Partao, Zainal Abidin, Teknik Lobi dan Diplomasi Untuk Insane Public Relations, Gramedia, Jakarta, 2006

Sunar Prasetyono, Dwi. Seni Kreatif Lobi dan Negosiasi, Merancang Kiat-Kiat Sukses Lobi dan Negosiasi Untuk Segala Kepentingan Anda (Dari Bisnis, Karir hingga Politik). Penerbit Think, Yogyakarta, 2007

1 komentar:

Just Adek mengatakan...

Makasih ya kaak, postingannya membantu tugas kuliah :)
salam kenalll.. ADE